Jumat, 14 Nov 2025
Uncategorized

Proyek Revitalisasi SMPN 2 Jatinangor Rp677 Juta Diduga Labrak RAB, Pekerja Celaka dan Kualitas Bangunan Dipertanyakan

 

SUMEDANG —ForjisNews.com  Aroma ketidakberesan tercium dari proyek Revitalisasi SMP Negeri 2 Jatinangor senilai Rp677.882.000. Hasil penelusuran di lapangan mengungkap dugaan pelaksanaan yang jauh dari spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB). Tak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, proyek ini juga diduga mengancam keselamatan pekerja dan menurunkan mutu bangunan.

Di lokasi pekerjaan, sejumlah pekerja tampak bekerja tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) yang semestinya menjadi standar wajib di setiap kegiatan konstruksi. Akibat kelalaian itu, seorang pekerja dikabarkan mengalami luka pada bagian kaki akibat kecelakaan kerja. Kejadian tersebut memperkuat dugaan bahwa keselamatan kerja kurang diperhatikan oleh pihak pelaksana.

Tak berhenti di situ, indikasi pengurangan spesifikasi material juga mencuat. Berdasarkan hasil pengecekan teknis, kolom (K1) yang seharusnya menggunakan besi 12 dan 10 mm ditemukan memakai besi 12 banci dan 10 banci.

Kemudian, kolom (KP) yang wajib memakai besi 10 mm justru diganti dengan besi 8 mm, sedangkan kolom (K2) yang seharusnya menggunakan besi 12 mm diketahui hanya menggunakan besi 10 mm.

Praktik semacam ini jelas berpotensi mengurangi kekuatan struktur bangunan dan berisiko fatal di kemudian hari. Selain menyalahi dokumen RAB, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Jika benar ditemukan adanya pengurangan spesifikasi dan pelanggaran keselamatan kerja, maka ini sudah masuk ranah yang harus diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Sumedang yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait temuan di lapangan, Kepala Sekolah SMPN 2 Jatinangor belum dapat memberikan keterangan dikarenakan sedang sibuk ketika ditemui wartawan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi.***timred



Baca Juga