
Majalengka ForjisNews.com
Desa Cidulang kec Cikijing Kab Majalengka ,pada saat ini dalam ke adaan tidak baik – baik saja
Tepatnya di hari Kamis tim media adakan konfrensi pers. Terhadap ibu kades .
Tim media menanyakan tentang pembenaran sebuah permasalahan yang ada di Desa Cidulang ,yaitu tentang adanya penahanan dan juga penggelapan kepemilikan kartu KKS yang di miliki oleh ibu Titi dengan usia 70 tahun warga desa Cidulang.
Bendahara desa mengaku salah atas segala bentuk tindakannya di hadapan tim media ,
Namun kami sudah islah minta maaf dan mengganti atas kerugian dari pada kpm.
Sekitar 3 tahun lebih kartu itu ada di bendahara desa dan selalu di cairkan melalui rekening Bumdes desa.
Namun tanpa di ketahui dan kordinasi sama kepala desa .
Ketentuan itu pun jelas menurut kades salah ,,kenapa tak kordinasi tegasnya …
Saya merasa cape pak tegas ibu kades dengan kelakuan sodara Mumun..pungkasanya .
Maka dari itu saya ambil tindakan akan semua kejadian ini ,saya sudah me non aktipkan demi ke kondusipan di dalam desa,pungkas Bu kades.
Keputusan ini tentunya sudah di rempugkan bersama BPD desa.
Dan sudah di putuskan,pungkasnya ..
Menyikapi kajadian tersebut ,tentunya semoga menjadi sebuah pelajaran bagi yang lain .
Agar lebih bisa meningkatkan kinerjanya di intasi milik negara ini .
Ke jujuran dan ke di siplinan dalam kinerja tentunya sebuah tuntutan dalam bekerja.
Bu kades desa cidulang mengutarakan ke kecewaannya di depan tim media.
Dengan memper lihatkan segala bentuk postingan warga masarakat di Media sosial .
Nih pak saya Malu ,
Ikat ini pak ,sambil menunjukan postingan ,postingan di FB .
Desa Cidulang sudah kotor pak akibat kelakuannya .
Makanya ini satu satu nya jalan , ya itu untuk memberiikan epek jera dengan me non aktipkan bendahara Bumdes.
Yang salah harus tangung jawab dengan segala bentuk apa yang sudah di lakukan nya.Pungkas kades
(Jurnalis Yudi)