Diduga Cacat Aturan, Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Sukaraharja Tuai Sorotan
CIAMIS – FORJISNEWS | Jumat, 9 Mei 2025
Proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Sukaraharja, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, menuai protes dari sejumlah warga dan anggota koperasi. Acara yang digelar pada Jumat (9/5) itu diduga tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya berlaku dalam pembentukan kepengurusan koperasi desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sekitar 50 orang anggota koperasi. Namun, pelaksanaan yang semula diharapkan menjadi ajang musyawarah justru diwarnai kejanggalan.
Salah satu hal yang disorot adalah pengumuman nama ketua koperasi, Maman Sukmana, yang disebut telah ditunjuk secara langsung oleh Ketua BPD Desa Sukaraharja tanpa adanya proses pemilihan terbuka atau musyawarah bersama anggota.
“Musyawarah tidak pernah dilakukan. Tiba-tiba saja nama ketua koperasi diumumkan begitu saja. Ini jelas menyalahi aturan,” ujar salah seorang anggota koperasi kepada wartawan.
Menurut aturan yang berlaku, pembentukan koperasi desa seharusnya melalui tahapan musyawarah desa khusus yang diikuti oleh anggota. Dalam forum tersebut disepakati hal-hal mendasar, termasuk pemilihan pengurus dan pengawas koperasi yang dilakukan secara demokratis.
Hasil dari musyawarah itu kemudian menjadi dasar untuk rapat pendirian koperasi, yang selanjutnya dituangkan dalam berita acara dan diajukan ke notaris untuk proses legalisasi.
Namun, dalam kasus di Desa Sukaraharja, tahapan tersebut diduga diabaikan. Warga pun mempertanyakan transparansi dan integritas panitia pembentukan koperasi.
“Kami hanya ingin aturan ditegakkan. Koperasi dibentuk untuk kesejahteraan bersama, jadi prosesnya harus melibatkan semua anggota secara adil,” kata salah satu tokoh masyarakat setempat.
Warga berharap Pemerintah Desa Sukaraharja bersikap terbuka dan segera melakukan evaluasi atas proses pembentukan koperasi ini. Mereka juga menuntut adanya klarifikasi terkait penunjukan ketua secara sepihak.
“Kritik dan saran dari masyarakat harus didengar demi kemajuan desa yang lebih baik,” tegas seorang narasumber saat dikonfirmasi awak media.
Reporter: Yudi | Editor: Redaksi Forjisnews